Pelaku Penganiayaan Di Pasar Bersehati Ditangkap Tim Resmob 1 Polresta Manado

MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Resmob Polresta Manado Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K amankan seorang laki-laki terduga pelaku penganiayaan, Rabu (13/07/2022) sekitar pukul 03.00 wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K, membernarkan hal tersebut. Dikatakannya pelakunya adalah seorang Laki-laki berinisial MM (41), warga Sindulang.

Lanjut ujar Kapolresta Manado mengatakan kejadiannya ” berawal dimana Korban lelaki Haris Ibrahim (25), warga Tuminting sedang berjalan kaki mengarah Ke Pasar Bersehati kemudian datang pelaku melintas menggunakan sepeda motor dan sempat ditegur oleh korban agar perlahan-lahan membawa kendaran hingg pelaku turun dari motor tersebut dan memukul korban di bagian bibir ,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.

Adanya informasi tentang kejadian tersebut Tim Resmob 1 melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya yang berada di Kelurahan Sindulang 2 Kecamatan Tuminting.

“Pelaku sudah diamankan dan digiring Ke Polresta Manado untuk di proses lebih lanjut,” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *