Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam di Paniki Diamankan Polsek Mapanget Polresta Manado

MANADO, Humas Polresta Manado- Polsek Mapanget Polresta Manado mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan Senjata tajam (Sajam) yang terjadi di Kelurahan Paniki dua Kecamatan Mapanget, Selasa (12/07/2022) sekitar pukul 21.30 wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait S.H.,S.I.K, membenarkan hal tersebut, terduga pelaku adalah seorang laki-laki berinisial ZT warga Paniki.

“Kejadianya terjadi pada Kamis, 7 Juli 2022 dimana korban Bintang Kowaas hendak berkunjung ke rumah keluarga dari korban yang berada di Kelurahan Paniki dengan menggunakan kendaraan bermotor saat melintas di jalan raya ada sekelompok anak muda yang sedang nongkrong dipinggir jalan dan kendaraan yang di kendarai oleh korban agak lambat dikarenakan jalan yang berlubang saat hendak melewati anak-anak muda tersebut korban langsung ditusuk oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau di bagian belakang ketiak korban hingga korban mengalami luka robek dan korban juga sempat memukul pelaku ” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.

Adanya informasi tentang kejadian tersebut Kapolsek Mapanget Iptu Yusi Kristiana SE melakukan koordinasi dengan orang tua pelaku dan mendapati informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah di desa Tompaso Baru Minsel, selanjutnya orang tua dari pelaku bergerak menuju tempat yang dimaksud dan menjemput pelaku kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Mapanget.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Mapanget Polresta Manado untuk diproses Sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *