Dua Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Loreng Ditangkap Tim Opsnal 2 Dan Unit Resmob Polresta Manado

MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Opsnal 2 kolaborasi dengan unit Resmob amankan dua pelaku Persetubuhan terhadap anak pada Rabu (01/06/2022) sekitar pukul 10.00 wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait S.H.,S.I.K, membenarkan hal tersebut, terduga pelaku dua orang pria yang berinisial FN (17), warga Maasing dan FL (18),warga Loreng, Sedangkan korban perempuan berumur 16 tahun.

Lebih lanjut Kapolresta Manado menjelaskan ” kejadianya pada 31 Mei 2022 dimana para pelaku mengajak korban pergi salah satu rumah kosong yang ada di kelurahan Loreng dengan menggunakan sepeda motor setalah sampai di tempat tersebut kedua pelaku mengancam Kobran jika menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain kemudian para pelaku membuka pakaian korban dan kedua pelaku secara bergantian melakukan persetubuhan terhadap korban ,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H,S.I.K.

Dengan adanya peristiwa tersebut orang tua korban merasa keberatan terhadap para pelaku dan langsung mendatangi Kantor Polresta Manado untuk membuat laporan polisi.

Laporan di respon cepat oleh tim opsnal 2 berkolaborasi dengan unit Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendapat informasi salah satu pelaku berada di kelurahan Maasing kemudian tim menuju ketempat tersebut dan langsung mengamankan diduga pelaku tanpa ada perlawanan dan mengamankan pelaku lainnya berada di kelurahan Loreng

“Kedua pelaku sudah digiring ke Mako Polresta Manado untuk guna diproses lebih lanjut,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *