Pelaku Penganiayaan di Banjer Dibekuk Tim Opsnal Presisi Polresta Manado

MANADO, Humas Polresta Manado- Tim unit opsnal presisi Polresta Manado dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K mengamakan pelaku penganiayaan yang terjadi di Keluarahan Banjer, Rabu (01/06/2022) sekitar pukul 16.00 wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K, membenarkan hal tersebut “Kejadiannya terjadi pada sabtu (28/05/2022) sekitar pukul 08.00 wita, dimana awalnya pelaku FVS (20, warga Uwuran mendatangi tempat kos pacarnya tanpa memberitahu pacarnya, setelah sampai di tempat kost pelaku melihat pacarnya bersama dengan korban Moch Herdiansa (23) warga Dendengan Dalam berada di dalam Kamar kos dari pacar pelaku merasa sakit hati dan emosi pelaku langsung menganiaya korban ,” jelasnya.

Adanya informasi tentang kejadian tersebut dan adanya arahan dari Kapolresta Manado Tim opsnal langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan anggota opsnal polres Minsel hingga akhirnya tim mendapati dan mengamankan pelaku di salah satu Supermarket yang berada di Amurang tanpa perlawanan.

“Pelaku sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ,” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *