Respon Cepat Unit Resmob dan Tim Opsnal Polresta Manado Bekuk Pelaku Penganiayaan Secara Bersama-Sama Dengan Sajam Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

MANADO, Humas Polresta Manado- Unit Resmob kolaborasi dengan tim Opsnal Polresta Manado di pimpin oleh Kanit resmob Ipda Heraldy Yudhantara S.tr.K mengamankan pelaku penganiayan secara bersama-sama dengan senjata tajam (Sajam) yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada Kamis (21/04/2022) sekitar pukul 05.30 wita.

Diketahui pelaku adalah Lima orang laki-laki berinisial HP (15), warga Mahakeret Barat, JP (15), warga Mahakeret Barat, AJ (20), warga Malalayang, PP (20), warga Mahakeret Barat dan DW (14), warga Mahakeret Barat.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.I.K membenarkan hal tersebut ” kejadiannya pada hari Kamis dini hari dimana para pelaku yang sedang mengadakan pesta miras (minuman keras) di salah satu kost di wilayah Mahakeret Barat dan saat itu korban Rivaldi Salalu (22) datang melintas setelah mencari makanan dan korban menegur para pelaku dengan bahasa” ngoni baru anak spanggal,” sehingga para pelaku tidak menerima perkataan korban sehingga terjadi perkelahian kemudian salah satu pelaku mencabut senjata tajam jenis pisau badik dan menikam korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” Jelas Kapolresta Manado.

Adanya laporan masuk tentang kejadian tersebut dan adanya arahan dari Kapolresta Manado unit resmob dan tim opsnal Polresta Manado merespon cepat dan langsung mendatangi tempat kejadian melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku.

“Kelima pelaku beserta dengan barang bukti sudah diamankan dan digiring Ke Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *