Polsek Pineleng Ungkap Aksi Pencurian Sandal dan Sepatu oleh Sekelompok Anak di Bawah Umur

 

MANADO, Humas Polresta Manado – Personel Polsek Pineleng berhasil mengungkap aksi pencurian sandal dan sepatu yang dilakukan oleh sekelompok anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.

Kasus tersebut terungkap setelah Piket SPKT Polsek Pineleng menerima laporan dugaan pencurian yang terjadi di rumah warga milik V.E.W., di Jaga VI Desa Pineleng Dua, Sabtu (16/5/2026).

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 22.30 WITA. Berdasarkan rekaman CCTV rumah korban, terlihat dua remaja laki-laki masuk ke teras rumah menggunakan sepeda motor listrik berwarna abu-abu, kemudian mengambil satu pasang sandal merek Crocs warna krem milik korban.

Korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Sabtu pagi setelah memeriksa rekaman CCTV di rumahnya. Rekaman itu kemudian dibagikan ke grup percakapan komunitas sehingga identitas kedua pelaku akhirnya berhasil dikenali.

Setelah korban bersama kedua terduga pelaku berada di Mapolsek Pineleng, petugas langsung melakukan interogasi. Dari hasil pemeriksaan, kedua remaja tersebut mengaku tidak hanya sekali melakukan pencurian, melainkan juga terlibat dalam aksi serupa di sejumlah lokasi berbeda bersama teman-teman mereka.

Kapolsek Pineleng IPTU Sem Marthin didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono mengatakan bahwa dari hasil pengembangan kasus, personel kemudian bergerak cepat menjemput sejumlah remaja lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Dari hasil interogasi awal, petugas memperoleh informasi adanya beberapa anak lainnya yang turut melakukan pencurian sandal dan sepatu di sejumlah lokasi berbeda. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan sejumlah anak beserta barang bukti,” ujar Kapolsek Pineleng.

Dalam pengembangan tersebut, polisi berhasil mengamankan sembilan anak laki-laki lainnya bersama sejumlah barang bukti berupa sandal dan sepatu hasil dugaan tindak pencurian.

Selain melakukan pengamanan terhadap para pelaku dan barang bukti, personel Polsek Pineleng juga melakukan pengumpulan bahan keterangan di lapangan guna mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain.

Pihak kepolisian selanjutnya mengarahkan proses penanganan lebih lanjut ke Polresta Manado sesuai prosedur hukum yang berlaku, mengingat para pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

Kapolsek Pineleng juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian, terutama pada malam hari, serta mengaktifkan kembali pengawasan lingkungan dan sistem keamanan rumah seperti CCTV.

“Kami juga meminta para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak di luar rumah guna mencegah keterlibatan dalam tindakan yang melanggar hukum,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polsek Pineleng akan meningkatkan patroli malam di lokasi yang dianggap rawan serta menginstruksikan para Bhabinkamtibmas untuk rutin melaksanakan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *