MANADO, Humas Polresta Manado- Polsek Tuminting mengamankan sejumlah anak di bawah umur terkait kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer yang terjadi di Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 03.35 Wita di depan Kantor Lurah Sindulang Satu. Korban berinisial R.K. (16) mengalami luka di bagian bahu kiri akibat tertancap anak panah wayer.
Berdasarkan keterangan saksi R.K., kejadian bermula saat dirinya bersama lima temannya berada di kawasan Welcome to Manado, Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan V. Mereka kemudian pergi membeli minuman keras di wilayah Sindulang Satu Lingkungan I. Saat dalam perjalanan kembali, korban dan teman-temannya dipanggil oleh sekelompok anak muda dari jarak sekitar lima meter.
“Tiba-tiba salah satu dari mereka menarik dan melontarkan panah wayer hingga mengenai bahu kiri korban,” ujar sumber kepolisian.
Saksi lainnya, F.H. (15), membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut setelah panah mengenai korban, mereka langsung melarikan diri ke tempat aman dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tuminting sekitar pukul 04.00 Wita.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan lima anak di bawah umur, masing-masing berinisial F.P. (14) selaku pelaku utama, S.I. (14), J.F.K. (14), S.A. (13), dan R.M. (15). Seluruhnya merupakan warga Kelurahan Sindulang Satu.
Kapolsek Tuminting Iptu Vitorrico Hartono didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menyebutkan, berdasarkan hasil interogasi awal, peristiwa tersebut dipicu oleh masalah pribadi antara F.H. dan F.P. yang sebelumnya saling menantang melalui pesan singkat, lalu mengajak teman masing-masing.
“Para terduga pelaku masih di bawah umur, sehingga penanganan lebih lanjut kami serahkan ke Polresta Manado sesuai prosedur,” jelasnya.
Dalam kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pelontar dan anak panah wayer. Sementara korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Manado untuk mendapatkan perawatan medis, dengan salah satu anak panah masih tertancap di bahu kiri atas korban saat tiba di rumah sakit.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.