MANADO, Humas Polresta Manado – Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polresta Manado. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 06.00 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SR alias Sendy (25), di sebuah rumah kost yang berada di Kelurahan Tingkulu, Lingkungan VII, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka di wilayah Kecamatan Wanea. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap keberadaan target.
Setelah memastikan lokasi tersangka, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan di tempat kost pelaku. Dari hasil penggeledahan awal, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap bong, korek api gas, lakban berbagai warna, plastik bening kecil, gunting, serta satu unit handphone.
Tak berhenti di situ, hasil interogasi terhadap tersangka mengarahkan petugas pada lokasi penyimpanan narkotika lainnya di sekitar tempat kost. Polisi kemudian berhasil menemukan 2 paket sabu yang dibungkus lakban merah. Pengembangan terus dilakukan hingga petugas melakukan pemeriksaan pada saluran pembuangan kloset kamar kost tersangka.
Dari lokasi tersebut, tim kembali menemukan 24 paket narkotika jenis sabu yang terdiri dari 3 paket dibungkus lakban hitam dan 21 paket lainnya dalam plastik bening kecil. Secara keseluruhan, sebanyak 26 paket narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Kasat Resnarkoba Polresta Manado Kompol Hilman Muthalib didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Manado dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Manado. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta asal barang haram tersebut,” tegasnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Manado untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti narkotika guna kepentingan pembuktian hukum.