Tindak Lanjut Laporan Call Centre 110/112, Polresta Manado Amankan Pelaku Perusakan Rumah Warga

 

MANADO, Humas Polresta Manado — Jajaran Polresta Manado melalui Polsek Tikala bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Centre 110/112 terkait aksi pengerusakan rumah warga di Kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Paal Dua, Manado.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kompleks Jalan Martadinata 7, tepatnya di dekat pos pemantau banjir. Laporan diterima petugas pada Rabu (24/12/2025) pukul 08.29 Wita, dengan dugaan sekelompok AAM melakukan pengerusakan di rumah keluarga pelapor.

Tak berselang lama, personel Polsek Tikala yang dipimpin langsung Kapolsek Tikala AKP Djemi Worang bersama unsur Kaling setempat segera menuju lokasi kejadian dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 08.41 Wita.

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan TKP, berkoordinasi dengan pelapor, serta melakukan pendokumentasian guna memastikan situasi tetap kondusif. Penanganan di TKP selesai dilakukan sekitar pukul 08.50 Wita.

“Setelah menerima laporan dari Call Centre 110/112, kami langsung menuju TKP untuk mengamankan situasi. Para terduga pelaku telah kami amankan ke Mako Polsek Tikala, dan situasi saat ini aman serta terkendali,” ujar Kapolsek Tikala AKP Djemi Worang.

Seluruh rangkaian kegiatan penanganan TKP tersebut kemudian dilaporkan kembali kepada pimpinan di Polresta Manado sebagai bentuk pertanggungjawaban dan tindak lanjut lebih lanjut.

Polresta Manado mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Centre 110/112 sebagai sarana pelaporan cepat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *