MANADO, Humas Polresta Manado – Polsek Bunaken berhasil menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dengan pendekatan Problem Solving. Kasus ini melibatkan sekelompok pemuda yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bunaken beberapa waktu lalu, Senin (15/4/2024)
Dalam penyelesaiannya, Polsek Bunaken tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, namun juga mengedepankan pendekatan persuasif dan pendekatan kekeluargaan. Kapolsek Bunaken, AKP Darmawan, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang terlibat, dengan mengedepankan musyawarah untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkeadilan.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut. Polsek Bunaken turut memberikan pembinaan kepada kedua belah pihak agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Pendekatan Problem Solving yang dilakukan oleh Polsek Bunaken dalam penyelesaian kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Polsek Bunaken berharap dengan pendekatan yang lebih humanis, kasus-kasus konflik sosial dapat diselesaikan secara lebih efektif dan berkelanjutan.