Pembawa Sajam Tanpa Ijin di TKB Diamankan Tim Opsnal Dan Resmob Polresta Manado

MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Opsnal Polresta Manado bersama dengan tim Resmob dipimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam (Sajam) tanpa ijin di Taman Kesatuan Bangsa Kota Manado (TKB), Rabu 15 Juni 2022

Diketahui pelaku pembawa Sajam tanpa ijin adalah seorang remaja yang berinisial JSM (17),warga Teling

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K membenarkan hal tersebut ” penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat adanya anak muda yang mengacung-acungkan Sajam di TKB,” ujarnya.

Adanya laporan dari warga dan adanya arahan Kapolresta Manado tim langsung melakukan pengecekan di Tkp dan mendapati pelaku sedang membawa Sajam, pada saat ditangkap pelaku sempat membuang senjata tajam di taman bunga dan barang bukti langsung diamankan oleh tim.

“Pelaku dan barang bukti satu buah Pisau badik besi putih ukuran 29 cm sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk dibuatkan laporan polisi dan di Proses karena kedapatan membawa Sajam,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *