Laksanakan Patroli, Tim Patroli Rayon B Samapta Polresta Manado Amankan Tersangka Yang Membawa Sajam Tanpa Izin

MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Patroli Rayon B Samapta Polresta Manado amankan tersangka yang membawa senjata tajam tanpa izin, Rabu (15/06/2022) sekitar pukul 01.50 wita.

Diketahui pelaku pembawa Sajam tanpa izin adalah seorang laki-laki yang berinisial MW, warga Kawangkoan.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K membenarkan hal tersebut “kejadiannya bermula saat tim Patroli Rayon B melaksanakan Patroli di seputaran Pasar 45 mendapati tiga orang lelaki berboncengan menggunakan kendaran roda 2, karena merasa curiga tim langsung mencegat dan melakukan pengeledahan badan maupun kendaran hasilnya tim menemukan senjata tajam jenis parang yang disembunyikan didalam bagasi kendaran roda 2 yang dikendarai tersebut,” ujarnya.

Lanjutnya tim melakukan interogasi dan diketahui Sajam tersebut milik salah seorang dari ketiga lelaki tersebut dan tim langsung mengamankan pelaku dan barang bukti.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk dibuatkan laporan Polisi,” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *