Kanit Turjawali Sat Samapta Polresta Manado Amankan Lelaki Pembawa Sajam Tanpa Izin di Winangun

MANADO, Humas Polresta Manado- Kanit Turjawali Sat.Samapta Polresta Manado mengamakan pelaku pembawa Sajam tanpa izin di Winangun pada Selasa, 14 Juni 2022 sekitar pukul 21.15 wita.

Diketahui pelaku pembawa Sajam tanpa izin adalah seorang pria yang berinisial RK (22) Warga Karombasan Kecamatan Wanea.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K membenarkan hal tersebut “kejadian bermula saat Kanit Turjawali Ipda T A Gunawan melintas di jalan Samrat Winangun mendengar seorang perempuan meminta bantuan bahwa ditempat penjualan Martabak ada seorang laki-laki yang sudah dalam keadaan mabuk dan sudah membuat keributan seketika itu Kanit turjawali langsung mendekati pelaku langsung melakukan pengeledahan badan dan didapati senjata tajam jenis besi putih yang terselip di pinggang ,” ujarnya.

“pelaku dan barang bukti sudah kami amankan bersama dengan barang bukti di Mako Polresta Manado untuk dibuatkan laporan polisi ,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *