Tim Opsnal 1 Dan Resmob Polresta Manado Ciduk Empat Pelaku Penganiayaan Secara Bersama-Sama

MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Opsnal 1 Polresta Manado bersama dengan Resmob dipimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara mengamankan pelaku Penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Kelurahan Tanjung Batu Lingkungan V Kecamatan Wanea pada Senin (13/06/2022) sekitar pukul 02.29 Wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K, membenarkan hal tersebut dikatakannya pelaku adalah empat orang laki-laki, masing- masing berinisial AP (21), warga Teling, GT (16), warga Wanea, CF (18), warga Wanea, dan FR (24), warga Wanea.

Lanjut Kapolresta Manado mengatakan “kejadianya pada Minggu 12 Juni 2022 dimana awalnya datang dua orang pelaku menanyakan kasur kepada korban Aldo Yoshua Sondakh (19) warga Tanjung Batu dan korban menjawab bahwa kasur yang dimaksud tidak berada ditempat selang beberapa menit datang juga para pelaku lainnya dan bertanya dengan maksud yang sama dan korban juga menjawab dengan jawaban yang sama juga tak terima dengan jawaban dari korban tiba-tiba salah satu pelaku langsung memukul korban dan menikam korban dan disusul oleh rekan-rekan dari pelaku,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.

Adanya laporan masuk tentang kejadian tersebut tim opsnal bersama resmob bergerak melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran hingga menangkap para pelaku berada di salah satu rumah duka di Kecamatan Wanea dan tim langsung menangkap para pelaku.

“Pelaku sudah diamankan dan digiring ke Mako Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *