
MANADO, Humas Polresta Manado- unit opsnal 3 presisi Polresta Manado mengamakan pelaku penganiayaan yang terjadi di Golden Lake Kelurahan Tingkulu, Sabtu (11/06/2022) sekitar pukul 23.40 wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K, membenarkan hal tersebut “Kejadiannya terjadi pada saat korban Yogo Sumual (34), warga Kawangkoan dan pelaku VK (32), warga Karombasan berada disalah satu acara Hut di Golden Lake diketahui korban dan pelaku sudah ada permasalahan sebelumnya dikarenakan istri korban ada hubungan dengan pelaku, untuk korban dan istri dari korban sudah pisah ranjang sehingga dalam acara tersebut korban dan pelaku bertemu merasa ada permasalahan yang dituduhkan kepada pelaku tanpa basa-basi pelaku langsung memukul korban dengan kepalan tangan mengenai tepat di mulut korban sehingga bibir korban bengkak dan mengeluarkan darah,” jelasnya.
Merasa keberatan dengan perbuatan pelaku korban langsung mendatangi Mako Polresta Manado untuk membuat Laporan Polisi, laporan direspon cepat oleh unit 3 opsnal langsung bergerak dan melakukan pencarian terhadap pelaku dan sekitar pukul 23.50 wita tim unit 3 opsnal berhasil mengamankan pelaku yang berada di rumahnya.
“Pelaku sudah diamankan dan digiring ke Manado 1.0 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ,” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.