Polsek Pineleng Bersama Tim Gabungan Polresta Manado Amankan TKP Penemuan Mayat di Gubuk Kebun Desa Kali Selatan

 

MANADO, Humas Polresta Manado- Jajaran Polsek Pineleng bersama Unit Pamapta B, Rayon, Inafis dan Tim Dokkes Polresta Manado bergerak cepat melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan sesosok mayat laki-laki di sebuah gubuk kebun yang berada di Desa Kali Selatan Jaga II, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sabtu (23/05/2026).

Korban diketahui berinisial W.T. (62), warga Desa Kali Selatan, yang ditemukan meninggal dunia di lokasi kebun tempat korban selama ini tinggal dan beraktivitas sehari-hari. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi berinisial S.L. (50), yang merupakan keluarga korban, saat hendak mengantarkan makanan ke kebun sekitar pukul 07.00 Wita.

Menurut keterangan saksi, setibanya di lokasi dirinya sempat memanggil korban seperti biasanya, namun tidak mendapat jawaban. Karena merasa curiga, saksi kemudian mengecek ke dalam gubuk dan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Saksi pun segera kembali ke kampung untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak keluarga dan aparat setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah saksi, korban diketahui telah lama hidup sendiri di kebun dan memiliki riwayat gangguan kejiwaan sejak berpisah dengan keluarganya puluhan tahun lalu. Keseharian korban diketahui hanya berkebun dan tinggal di lokasi tersebut.

Menerima laporan masyarakat, personel Polsek Pineleng bersama tim gabungan Polresta Manado langsung mendatangi lokasi guna melakukan langkah-langkah kepolisian berupa pengamanan TKP, pemeriksaan awal, identifikasi korban, pengumpulan bahan keterangan serta koordinasi dengan pihak keluarga korban.

Unit Pamapta B yang dipimpin IPDA Jonatan Marpaung, bersama personel Rayon, Inafis, Dokkes, piket Polsek serta Bhabinkamtibmas turut melakukan penanganan di lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Dari hasil pemeriksaan awal, pihak keluarga korban menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi. Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dengan mempertimbangkan riwayat kondisi kesehatan dan gangguan kejiwaan yang dialami korban selama ini.

Kapolsek Pineleng IPTU Sem Marthin didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan seluruh prosedur penanganan sesuai ketentuan yang berlaku serta memastikan situasi di lokasi tetap aman terkendali.

“Personel langsung bergerak cepat ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat untuk melakukan pengamanan TKP dan langkah-langkah kepolisian lainnya. Hingga seluruh proses selesai dilaksanakan, situasi terpantau aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Pineleng.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan, personel gabungan meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.30 Wita dan penanganan peristiwa tersebut selanjutnya dituangkan dalam laporan resmi kepolisian.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *