Polsek Sario Berhasil Mediasi Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

 

MANADO, Humas Polresta Manado – Polsek Sario kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui penyelesaian masalah warga secara humanis melalui kegiatan problem solving.

Peristiwa tersebut bermula dari adanya kesalahpahaman antara dua warga berinisial V.L. (19) dan A.T.V.I.S. (27) yang terjadi pada Selasa (19/05/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di kompleks Asrama TNI, Kelurahan Sario Tumpaan, Kecamatan Sario, Kota Manado. Kesalahpahaman tersebut sempat berujung pada dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan hingga dilaporkan oleh pihak pertama ke SPKT Polsek Sario.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Sario bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian serta mengamankan pihak terlapor guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih luas. Selanjutnya kedua belah pihak dipertemukan di Mapolsek Sario untuk dilakukan klarifikasi dan mediasi.

Dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Aipda Ronald Ludani, kedua belah pihak akhirnya dapat saling memahami dan menyadari kesalahpahaman yang terjadi. Dengan suasana kekeluargaan, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.

Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani kedua belah pihak di atas materai tanpa adanya tekanan maupun paksaan dari pihak manapun. Kedua pihak juga menyatakan telah menerima dan memahami konsekuensi dari kesepakatan yang dibuat bersama.

Kapolsek Sario IPTU Ronald Hinonaung didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono , mengatakan bahwa problem solving merupakan langkah kepolisian dalam mengedepankan penyelesaian masalah secara persuasif dan humanis demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Melalui mediasi ini diharapkan kedua belah pihak dapat kembali menjalin hubungan yang baik serta menjadikan permasalahan ini sebagai pembelajaran agar tidak terulang kembali di kemudian hari,” ujar Kapolsek.

Dengan terlaksananya mediasi tersebut, situasi di wilayah hukum Polsek Sario tetap aman, tertib, dan kondusif, serta hubungan antar kedua belah pihak kembali harmonis.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *