Team Opsnal Polsek Tikala Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam di Tikala Ares

MANADO, Humas Polresta Manado – Team Opsnal Polsek Tikala berhasil mengamankan seorang perempuan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Kota Manado.

Pelaku berinisial VP alias M (19), warga Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, diamankan aparat kepolisian pada Rabu (14/5/2026) sekitar pukul 21.00 WITA setelah sempat melarikan diri usai kejadian penganiayaan.

Sementara korban diketahui berinisial AP (20), seorang perempuan warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea.

Kapolsek Tikala Iptu Stenly Tawalujan didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menyampaikan, kasus tersebut bermula pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 02.30 WITA di salah satu rumah kost di Kelurahan Tikala Ares. Saat itu korban sedang berada di lokasi bersama rekannya sebelum pelaku tiba-tiba datang dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.

“Pelaku diduga langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam sehingga mengakibatkan luka di bagian belakang leher, kedua tangan, serta punggung belakang korban,” ujar pihak kepolisian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka gores dan luka robek akibat tusukan senjata tajam dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tikala.

Menindaklanjuti laporan polisi yang diterima, Team Opsnal Polsek Tikala yang dipimpin Katim Opsnal I Made Budiano langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap keberadaan pelaku.

Setelah memperoleh informasi lokasi persembunyian pelaku, tim bergerak menuju Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu. Di lokasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku yang berada di rumah keluarganya.

Proses penangkapan berlangsung aman dan mendapat respons kooperatif dari pihak keluarga pelaku. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tikala guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Tikala menegaskan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan penyidik untuk mendalami motif serta melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *