MANADO, Humas Polresta Manado – Personel Polsek Tikala bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110/112 terkait seorang pria dalam keadaan mabuk yang membuat keributan di wilayah Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Kamis (14/5/2026) pagi.
Laporan diterima petugas sekitar pukul 06.59 WITA dengan lokasi kejadian di sekitar Kompleks Masjid Al Fatah. Setelah menerima informasi tersebut, personel Polsek Tikala langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas segera menghubungi pelapor, melakukan pengamanan TKP, mendokumentasikan situasi di lapangan, serta melakukan langkah-langkah kepolisian lainnya untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Pelaku keributan yang diduga dalam pengaruh minuman keras kemudian berhasil diamankan oleh personel Tikala 801 untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas lebih lanjut.
Kapolsek Tikala Iptu Stenly Tawalujan didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110/112 akan segera ditindaklanjuti guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Penanganan di lokasi selesai sekitar pukul 06.20 WITA dan situasi di wilayah tersebut kembali aman serta terkendali.
Berdasarkan laporan petugas, respon time penanganan oleh Polsek Tikala tercatat sekitar enam menit sejak laporan diterima hingga personel tiba dan melakukan tindakan di lapangan.