Aksi Balap Liar di Bunaken Ditindak, Polisi Amankan Remaja dan Lakukan Pembinaan

 

MANADO, Humas Polresta Manado – Aparat Polsek Bunaken, Polresta Manado menindak aksi balap liar yang meresahkan warga di Kelurahan Molas, Lingkungan IV, Kecamatan Bunaken, Rabu (8/4/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WITA. Seorang remaja berinisial A.M. (18) diamankan petugas setelah kedapatan melakukan aksi balap liar di jalan umum yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut dikeluhkan warga sekitar karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bunaken langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta satu unit sepeda motor yang digunakan.

Kapolsek Bunaken Iptu Nurhanny Montolalu didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengatakan pihaknya bergerak cepat merespons aduan masyarakat guna mencegah potensi kecelakaan maupun gangguan kamtibmas yang lebih luas.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan warga dan mengamankan yang bersangkutan. Aksi balap liar ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Setelah diamankan di Mapolsek Bunaken, pelaku tidak langsung diproses hukum, melainkan diberikan pembinaan sebagai langkah preventif. Polisi juga memanggil orang tua pelaku untuk turut bertanggung jawab dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

“Yang bersangkutan kami berikan pembinaan dan membuat surat pernyataan, serta menghadirkan orang tua agar ada pengawasan lebih lanjut,” tambahnya.

Dari penanganan tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Bunaken kembali kondusif. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak melakukan aksi balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *