MANADO, Humas Polresta Manado – Personel Polsek Pelabuhan Manado kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan penumpang dan warga. Pada Kamis (4/12/2025) siang, polisi menggelar operasi miras, sajam, dan barang berbahaya di area Pelabuhan Manado mulai pukul 12.00 hingga 14.00 WITA.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan dengan pendekatan humanis di depan ruang tunggu dan di atas kapal penumpang berinisial KM UR-04, personel menemukan 11 karung berisi miras jenis cap tikus. Para petugas memeriksa satu per satu karung tersebut, dan hasilnya cukup mengejutkan: 1008 botol cap tikus ukuran 600 ml atau setara 604,8 liter.
Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Pelabuhan Manado dan dikoordinasikan dengan Sat Narkoba Polresta Manado untuk ditindaklanjuti. Hingga kini, identitas pemilik barang masih dalam penyelidikan.
Kapolsek Pelabuhan Manado Ipda Juan Rumbajan didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menyebut modus penyelundupan dilakukan dengan membungkus miras menggunakan dus air mineral lalu disamarkan dengan karung. Namun ketelitian personel di lapangan berhasil menggagalkan upaya tersebut.
Polsek Pelabuhan Manado menegaskan bahwa operasi seperti ini rutin dilakukan sebagai bentuk kehadiran polisi untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang berbahaya, khususnya di jalur transportasi laut. “Fokus kami adalah keselamatan penumpang dan ketertiban di pelabuhan,” ujar Ipda Juan Rumbajan.