MANADO, Humas Polresta Manado – Polsek Malalayang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dengan menyelesaikan aduan masyarakat melalui pendekatan problem solving. Salah satu kasus yang berhasil diselesaikan adalah peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 21.30 WITA di Kelurahan Bahu Lingkungan I, Kecamatan Malalayang.
Kejadian tersebut melibatkan dua pihak, di mana pihak kedua diduga melakukan penganiayaan terhadap pihak pertama hingga menyebabkan luka pada bagian kepala sebelah kanan. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polsek Malalayang segera melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
Setelah melalui proses klarifikasi dan pembicaraan secara kekeluargaan, pihak pertama menyatakan sudah tidak memiliki keberatan atas kejadian tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai melalui pendekatan kekeluargaan yang difasilitasi oleh Polsek Malalayang.
Sebagai bentuk komitmen dan kesepakatan bersama, dibuatlah Surat Pernyataan Problem Solving, yang ditandatangani oleh kedua pihak serta disaksikan oleh aparat kepolisian dan tokoh masyarakat setempat.
Kapolsek Malalayang menyampaikan bahwa pendekatan problem solving ini merupakan salah satu upaya preventif dalam meredam potensi konflik lanjutan di tengah masyarakat. “Kami mengedepankan penyelesaian yang humanis dan damai, dengan tetap memperhatikan keadilan dan kepentingan bersama,” ujarnya.
Polsek Malalayang terus mendorong masyarakat untuk menyampaikan aduan secara terbuka dan menjadikan institusi kepolisian sebagai mitra dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.