MANADO, Humas Polresta Manado– Bhabinkamtibmas Polsek Wori melakukan giat problem solving terkait kasus pengrusakan pagar halaman rumah milik warga yang terjadi pada Jumat (7/3/2025) pukul 15.30 WITA di Desa Lantung, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan warga secara kekeluargaan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
Dalam mediasi tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Wori mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak yang terlibat, yakni pemilik rumah dan pihak yang diduga melakukan pengrusakan. Setelah melalui diskusi yang difasilitasi oleh aparat kepolisian, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan jalan damai.
Kapolsek Wori Ipda Muhammad Arya Al’affandi mengapresiasi langkah problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan warga. “Pendekatan kekeluargaan dan mediasi merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah konflik yang lebih besar di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan masyarakat Desa Lantung dapat terus menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi dalam menghadapi permasalahan. Kepolisian juga mengimbau agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan warga dapat diselesaikan dengan cara musyawarah terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum.