MANADO, Humas Polresta Manado- Terjadi peristiwa kebakaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Ringroad, Desa Tikela, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa. Menanggapi laporan kebakaran tersebut, Kapolsek Tombulu IPTU Nicky W.R. Winerungan, bersama anggota Polsek Tombulu segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan, Sabtu (1/2/2025) malam.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kebakaran diduga disebabkan oleh kelalaian seorang pengendara sepeda motor yang tidak sengaja mengeluarkan korek api saat melakukan pengisian bahan bakar jenis Pertalite. FH, seorang remaja 16 tahun, yang diketahui sebagai pengendara sepeda motor, mengaku tanpa sengaja memainkan korek api sehingga percikan api muncul dan memicu kebakaran.

Petugas SPBU yang berada di lokasi, AT, menceritakan bahwa saat mengisi bahan bakar sepeda motor Suzuki Thunder, tiba-tiba muncul percikan api dari tangki kendaraan yang langsung mengarah ke area sekitar. Segera, petugas SPBU berusaha memadamkan api dengan alat pemadam api ringan.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melaporkan kejadian tersebut kepada pengawas SPBU, MT, yang segera menghubungi Polsek Tombulu dan melaporkan insiden tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta, termasuk sepeda motor, dispenser, dan dua buah nozel SPBU yang terbakar.
Polsek Tombulu bersama Sat Reskrim Polresta Manado tiba di lokasi pada pukul 21.20 WITA dan memasang garis polisi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, terduga pelaku telah diamankan beserta barang bukti dan dibawa ke Mako Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran, terutama di area yang memiliki bahan mudah terbakar seperti SPBU.