Polsek Tuminting Berhasil Mediasi Kasus KDRT Melalui Pendekatan Problem Solving

 

MANADO, Humas Polresta Manado- Personel Polsek Tuminting berhasil menyelesaikan masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan pendekatan problem solving yang inovatif. Dalam upaya menjaga ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat, tim kepolisian melakukan mediasi antara pihak yang terlibat untuk mencari solusi yang berkelanjutan, Rabu (18/9/2024).

Kasus ini bermula ketika seorang warga melaporkan dugaan KDRT yang terjadi di lingkungan sekitar. Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Tuminting, bersama dengan anggota, segera melakukan langkah-langkah cepat untuk menangani situasi. Dengan mengedepankan dialog terbuka, petugas berusaha memahami permasalahan yang terjadi di antara pasangan suami istri tersebut.

Melalui sesi mediasi yang diadakan di kantor Polsek, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan perasaan mereka. Dalam suasana yang penuh empati, petugas kepolisian berperan sebagai fasilitator untuk menemukan akar permasalahan dan membantu pasangan tersebut merumuskan solusi yang saling menguntungkan.

“Pendekatan problem solving ini kami lakukan untuk mencegah konflik lebih lanjut dan mengedepankan penyelesaian secara damai. Kami berharap langkah ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah serupa,” ungkap Kapolsek Tuminting Iptu Ronlad Varit Sabaja.

Sebagai hasil dari mediasi, pasangan tersebut sepakat untuk berkomitmen memperbaiki komunikasi dan membangun hubungan yang lebih sehat. Polsek Tuminting terus berupaya mempromosikan pendekatan penyelesaian masalah yang konstruktif dan humanis dalam setiap kasus yang mereka tangani, demi terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *