Peristiwa Selisih Paham di Kel. Molas Lingk. IV, Manado: Mediasi Polsek Selesaikan Konflik Antar Warga Kristen Protestan

MANADO, Humas Polresta Manado- Seorang perempuan bernama Ansela Maga mendatangi Polsek Bunaken untuk melaporkan peristiwa selisih paham yang terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 11.30 Wita. Kejadian tersebut bermula setelah Ansela Maga dan Anita Manoppo, keduanya bekerja sebagai MRT dan beragama Kristen Protestan, selesai melaksanakan ibadah di Kelurahan Molas Lingkungan IV, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Minggu (4/2/2024).

Anita Manoppo diduga mengucapkan kata-kata yang menyinggung Ansela Maga, yaitu “nyanda ontak” (tidak ada otak), dan kemudian membuat status di media sosial Facebook dengan kata-kata “Pilia ngana pe orangtua nyanda ada rumah” (lihat orang tuamu, tidak ada rumah). Akibat insiden tersebut, Ansela Maga merasa keberatan dan memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bunaken.

Anggota Piket SPK Polsek Bunaken mengambil tindakan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengundang Anita Manoppo ke kantor polisi. Melalui mediasi, terlapor mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pelapor. Ansela Maga menerima permintaan maaf tersebut, dan keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ke proses hukum. Untuk menyelesaikan konflik secara resmi, mereka membuat surat pernyataan bersama yang ditandatangani dan menyatakan bahwa masalah tersebut telah selesai. Tindakan cepat dan efektif Polsek Bunaken dalam menanggapi laporan berhasil menghindarkan permasalahan ini dari eskalasi lebih lanjut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *