Personel Polsek Tuminting Tangani Konflik Tawuran Dengan Problem Solving

MANADO, Humas Polresta Manado – Ka Aiptu N. Muljana berhasil menangani secara efektif kasus tawuran antar kelurahan yang terjadi di wilayah hukumnya. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, tanggal 25 Januari 2024, sekitar pukul 04.00 WITA, melibatkan Kelurahan Maasing lk.II dan Kelurahan Mahawu lk.VII.

Dalam penanganan kasus tersebut, Aiptu N. Muljana berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial ZA (15 tahun), seorang nelayan yang beralamat di Kelurahan Maasing lk.II. Setelah diamankan, ZA kemudian mendapatkan pembinaan dari pihak kepolisian guna mencegah terjadinya konflik serupa di masa mendatang.

Selain pembinaan, ZA juga diminta untuk membuat Surat Pernyataan, yang kemudian didampingi oleh orang tuanya. Surat Pernyataan ini berisi komitmen dari ZA untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan atau tawuran di kemudian hari. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Aiptu N. Muljana menyatakan, “Kita harus berupaya untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih baik. Pembinaan dan kesadaran dari para pelaku merupakan langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi masyarakat.”

Penanganan yang cepat dan efektif dari Ka SPKT Aiptu N. Muljana diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tawuran serta memberikan contoh positif bagi masyarakat dalam menyelesaikan perbedaan dengan cara yang damai.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *