MANADO, Humas Polresta Manado- Pada Hari Minggu, 14 Januari 2024, pukul 19.00 Wita, Personil Polsek Sario melakukan Operasi Knalpot Racing/Brong di wilayah hukumnya. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sario, Iptu Herry Johanis.
Sebelum pelaksanaan operasi, dilakukan apel yang dipimpin oleh Kapolsek Sario Iptu Herry Johanis, dengan kekuatan personil lima orang. Dalam apel tersebut, sasaran operasi ditetapkan, yaitu pengendara kendaraan roda dua, bengkel, dan toko penjual knalpot brong/racing.
Dalam pelaksanaan operasi, dilakukan kegiatan pengumpulan bahan keterangan, himbauan, dan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong/racing. Hasil operasi mencakup kegiatan himbauan/patroli oleh Unit SPKT dan patroli, serta piket Reskrim di pimpin oleh Iptu Herry Johanis di Jalan Ahmad Yani Sario Utara.
Dalam kegiatan patroli dan penindakan, personil Polsek Sario berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong/racing. Kendaraan tersebut adalah Honda Beat dengan nomor DB 3570 TL dan Honda Vario berwarna merah dengan nomor DB 2886 RJ.
“ Selanjutnya, para pemilik kendaraan yang terlibat diamankan di Mako Polsek Sario dan diwajibkan membuat surat pernyataan. Operasi knalpot brong/racing ini merupakan upaya Polsek Sario dalam menekan penggunaan knalpot yang tidak standar dan melanggar peraturan lalu lintas di wilayah hukumnya,” Jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Sario.