Bhabinkamtibmas Sukses Lakukan Problem Solving dalam Kasus Pencurian di Mapanget Barat

MANADO, Humas Polresta Manado- Pada hari Rabu, tanggal 18 Oktober 2023, pukul 14.00 WITA, Bhabinkamtibmas Mapanget Barat berhasil menyelesaikan kasus pencurian yang melibatkan dua pihak di wilayahnya.

Terlapor pertama, Miracle M Matindas (17 tahun) dan terlapor kedua, David Jhosua Lumi (17 tahun), kedua-duanya merupakan warga Kristen dengan alamat masing-masing di Kelurahan Watulambot, Link 2, Kecamatan Tondano Barat, dan Kelurahan Mapanget Barat, Link 2, Kecamatan Mapanget.

Kronologis kejadian dimulai pada hari Minggu, tanggal 15 Oktober 2023, jam 19.30 WITA, ketika pihak polsek Mapanget menerima laporan pencurian Handphone Oppo F7, uang sejumlah Rp 150.000, dan 2 tabung gas elpigi 3 kilogram. Total kerugian mencapai Rp 1.820.000 di Kelurahan Mapanget Barat, Link 2, Kecamatan Mapanget.

Dalam penanganan kasus ini, Bhabinkamtibmas Meylan Kindangen (39 tahun, warga Kristen, IRT) melakukan upaya mediasi. Pihak pertama, terlapor Miracle dan terlapor kedua, David, bersama dengan Meylan Kindangen, yang disebut sebagai pihak pertama dalam mediasi ini, dipertemukan untuk mencari solusi yang baik.

Setelah beberapa jam melakukan diskusi dan pembinaan, akhirnya tercapai kesepakatan. Pelaku pencurian, Miracle M Matindas dan David Jhosua Lumi, menyatakan permintaan maaf mereka. Mereka berkomitmen untuk tidak lagi tinggal di Kelurahan Mapanget Barat dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.

“ Tindakan Bhabinkamtibmas dalam melakukan problem solving ini menjadi contoh positif dalam penanganan kasus-kasus di tingkat masyarakat. Melalui pendekatan yang humanis dan pembinaan yang efektif, kasus pencurian ini berhasil diselesaikan tanpa melibatkan proses hukum yang panjang,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *