MANADO, Humas Polresta Manado– Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting, Bripka [Nama Bhabinkamtibmas] secara proaktif melaksanakan kegiatan Problem Solving untuk menyelesaikan permasalahan penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 15 Oktober 2023, sekitar pukul 15.30 Wita, di Kelurahan Sindulang satu Link 2 Kecamatan Tuminting., Rabu (18/10/2023).
Peristiwa tersebut melibatkan korban bernama Reza Muhamad, seorang pemuda berusia 19 tahun, yang mengalami luka memar pada tangan sebelah kanan dan lecet pada telapak tangan, akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku bernama Kifli Bio, 17 tahun, pelajar swasta, beralamat di Kelurahan Sindulang satu Link 2 Kecamatan Tuminting, bersama dengan teman-temannya.
Dalam upaya mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama pihak berwenang, korban dan pelaku akhirnya berhasil mencapai kesepakatan damai. Setelah pertemuan antara korban dan pihak pelaku, keduanya menyepakati penyelesaian permasalahan ini secara kekeluargaan.
Reza Muhamad memberikan maaf kepada Kifli Bio, sementara Kifli Bio berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya terhadap Reza Muhamad. Untuk memastikan penyelesaian damai, baik pihak korban maupun pelaku membuat Surat Pernyataan Bersama yang menegaskan kesepakatan untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut.
Dijelaskan secara terpisah oleh Kapolresta Manado melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono Kesuksesan mediasi ini mencerminkan upaya positif aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedepankan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan konflik. Dengan adanya kesepakatan damai, permasalahan ini dianggap telah selesai dan diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi semua pihak untuk memilih jalan dialog dalam menyelesaikan konflik.