
MANADO, Humas Polresta Manado – Merespon cepat laporan warga tentang adanya seorang lelaki yang membuat keributan, rayon Samapta Polresta Manado mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Lestari Sawangan, Minggu (20/11/2022).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Samapta Polresta Manado Kompol Bartholomeus Dambe membenarkan kejadian tersebut. Bahwa rayon Samapta menerima laporan warga melalui call center 112 tentang adanya pemuda yang membuat keributan.
Lanjutnya, setelah tiba di lokasi, rayon Samapta melakukan pencarian dan pemeriksaan dan mengakan seorang lelaki berinisial JK (39, warga Sawangan dan digiring ke Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.