MANADO, Humas Polresta Manado – Personil Polsek Wori Polresta Manado mengamankan seorang lelaki pelaku penganiayaan dan Pengancaman dengan panah ikan (Jubi) yang terjadi di Desa Talawaan, Minggu (20/11/2022).
Adanya laporan tentang kejadian tersebut personil Polsek Wori merespon cepat dengan melakukan penyidikan dan mengamankan pelaku MS di rumahnya.
” Pelaku dan barang bukti 1 (satu) buah panah ikan (Jubi sudah diamankan dan digiring ke Mako Polresta Manado untuk di proses lebih lanjut,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasie Humas Ipda Agus Haryono.