
MANADO, Humas Polresta Manado- Tim opsnal 3 presisi Polresta Manado mengamakan pelaku yang sedang bermain judi online (togel) pada Minggu (26/06/2022) sekitar pukul 11.00 wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K, membenarkan hal tersebut “penangkapan terhadap pelaku berkat adanya laporan dari masyarakat yang dimana diseputaran taman kesatuan bangsa (TKB) telah terjadi perjudian sejenis judi online (togel) yang dilakukan pelaku AM (42), warga Komo luar Kecamatan Wenang dan sudah sangat meresahkan,” ungkapnya.
Adanya informasi tersebut dan arahan dari Kapolresta Manado tim opsnal 3 melakukan penyelidikan diseputaran tempat kejadian perkara dan mendapati pelaku kemudian tim langsung mengamankan pelaku.
“Pelaku sudah diamankan beserta dengan barang bukti 1 HP merk Vivo A 31, 2 buah kartu ATM, rekapan dalam watch app dan uang tunai sebesar Rp 482.000 (empat ratus delapan puluh dua ribu rupiah ) kemudian digiring ke Manado 1.0 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ,”ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.
Kapolresta Manado juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait adanya perjudian online.
“Kami imbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu kami aparat dalam mencegah adanya judi online, jangan takut silakan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang perjudian online,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K.