Dua Pelaku Curanmor di Bahu Ditangkap Tim Resmob Polresta Manado

MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Resmob Polresta Manado dipimpin Kanit resmob IPDA Heraldy Yudhantara S.Tr.K mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang pada Sabtu (25/06/2022) sekitar pukul 13.00 wita.

Diketahui Pelaku dua orang laki-laki berinisial MRP (20), warga Kampung Kodo dan MDP (17), warga Wenang.

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K, membenarkan hal tersebut “Kejadiannya Pada Senin 20 Juni 2022 dimana korban Rivano Tamara (42), warga Malalayang pergi ke salah satu rumah kopi yang berada di kelurahan Bahu dan memikirkan kendaran roda dua miliknya di depan rumah kopi tersebut setelah hendak pulang korban terkejut karena kendaran roda dua miliknya sudah tidak ada (hilang),” ujarnya.

Lanjutnya merasa keberatan dengan kejadian tersebut korban langsung membuat laporan polisi. Laporan direspon cepat oleh tim dan adanya arahan dari Kapolresta Manado Tim Resmob melakukan penyelidikan dan mengetahui ciri- ciri kedua pelaku dan tim mengamakan salah satu pelaku di Kelurahan Lawangirung dan mengamakan pelaku lainnya di jalan Kartini.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.13.300.000 (Tiga belas juta tiga ratus ribu rupiah).

“Kedua pelaku bersama dengan barang bukti satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Vario 150 DB 2937 ME warna hitam sudah diamankan Ke Mako Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *