
MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Resmob Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K amankan seorang laki-laki terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di Kost Rich Jalan Krida pada Rabu (15/06/2022) sekitar pukul 04.00 wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K, membernarkan hal tersebut. Dikatakannya pelakunya adalah seorang Laki-laki berinisial RM alias Abo (26), warga Wenang.
Lanjut ujar Kapolresta Manado ” berawal pelaku dan korban Maikel Paparang (31), warga Sindulang melakukan pesta miras dan kemudian terjadi adu mulut antara keduanya hingga akhirnya pelaku mengeluarkan sajam jenis pisau badik dan langsung menusuk korban,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.
Penganiyaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka sobek dibagian paha kiri dan kanan, luka tusuk di bagian badan dan leher korban.
Adanya laporan masuk tentang kejadian tersebut dan adanya arahan dari Kapolresta Manado Tim Resmob Polresta Manado merespon cepat dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara, dan karena pelaku mengetahui dalam pengejaran polisi pelaku langsung menyerahkan diri kepada Tim resmob Polresta Manado.
“Pelaku sudah diamankan beserta dengan barang bukti di Polresta Manado untuk di proses lebih lanjut,” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.