
Manado, Humas Polresta Manado- Kepolisian Sektor (Polsek) Mapanget Polresta Manado melaksanakan giat Operasi miras di beberapa warung/ kios yg ada di wilayah hukum Polsek Mapanget pada Rabu (15/06/2022) sekitar pukul 19.00 wita.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K membenarkan hal tersebut “kegiatan razia ini kami lakukan untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas serta tindak kejahatan akibat miras,” ujar Kapolresta Manado.
Lanjut Kapolresta Manado “saat pelaksanaan giat operasi miras personel Polsek Mapanget menghimbau kepada para pemilik warung/ kios untuk tidak lagi menjual minuman keras (miras), Karena tidak lain akibat yang ditimbulkan dari pemabuk hanyalah gangguan Kamtibmas seperti berbuat onar atau tindak pidana lainnya,” Pungkasnya.
Dalam kegiatan operasi tersebut, personel Polsek Mapanget mendapati sebanyak 7 (tujuh) botol Aqua 1,5 L cap tikus, 2 (dua) botol Aqua 600 Ml cap tikus, 2 (dua) plastik putih cap tikus dan 12 (dua belas) botol anggur merah.
“Barang bukti miras sudah kami amankan di Polsek Mapanget untuk dibuatkan surat tanda terima” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.