
MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Resmob 2 dan opsnal Polresta Manado dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara D.Tr.K mengamakan pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Wenang, Rabu (18/05/2022) sekitar pukul 18.00 wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K, membenarkan hal tersebut “Kejadiannya terjadi pada Mingu (15/05/2022) sekitar pukul 04.00 wita, tepatnya di depan GPDI pusat dimana awalnya korban jeeri Singkara (21) sedang berkendara menggunakan sepeda motor miliknya tiba-tiba pelaku NR (21), warga Malalayang menyenggol sepeda motor milik korban dan langsung terjadi adu mulut antara korban dan pelaku sehingga pelaku langsung mengeluarkan benda keras dari saku kanannya dan langsung memukul ke arah kepala korban sebanyak satu kali,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di kepala bagian belakang.
Adanya laporan tentang penganiayaan dan adanya arahan dari Kapolresta Manado Tim Resmob dan opsnal langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan.
“Pelaku sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ,” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.