
MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Reserse narkoba Polresta Manado mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polresta Manado, kali ini Tim mengamankan seorang lelaki tersangka berinisial BS alias Wolai (23), warga Pakuweru pada Rabu (20/04/2022) sekitar pukul 17.28 wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K, membenarkan hal tersebut “Tersangka diamankan di Kawasan Marina Plaza terangnya.
Penangkapan terhadap tersangka berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya narkotika jenis Sabu.
“Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu,” Ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Manado juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkotika yang dapat merusak generasi muda.
“Kami imbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu kami aparat dalam mencengah peredaran gelap narkotika jangan takut silakan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang keberadaan narkotika,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K.