Tersangka Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl Di Bekuk Team Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado

MANADO, Humas Polresta Manado- peredaran gelap narkoba diatensi jajaran kepolisian daerah Sulawesi Utara khusunya Polresta Manado, kali ini seorang tersangka pengedar obat keras jenis thryhexypenidyl tanpa izin diamankan Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Manado pada Sabtu (09/04/2022) sekitar pukul 14.00 wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.I.K membenarkan penangkapan tersebut. “Team Opsnal Sat Narkoba menangkap seorang laki-laki berinisial AS (22) warga Kombos Timur di wilayah Kelurahan Wawonasa Kecamatan Singkil Kota Manado”, jelasnya.

Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis thryhexypenidyl di wilayah Wawonasa Kecamatan Singkil Kota Manado.

“Dari tangan tersangka, polisi menyita 46 tablet thryhexypenidyl “, Ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Manado juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Kami imbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu kami aparat dalam mencengah peredaran gelap narkoba, jangan takut silakan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang keberadaan narkoba,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *