
MANADO, Humas Polresta Manado-Tim Opsnal Polsek Malalayang amankan pelaku penganiayaan secara bersama-sama pada Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 20.00 wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H., S.I.K, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku berinisial MP (18), warga Malalayang dan CT(17) Maesa Kota Bitung.
Lanjut ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.I.K, ” kejadiannya pada
Rabu (30/22 ) sekitar pukul 05.30 Wita, tepatnya di Kos Airi Winangun dimana awalnya kedua pelaku bersama-sama sedang pesta minuman keras (miras) mendadak kedua pelaku mendekati korban Pricillia Rambi (18), warga Motoling dan langsung memukul korban dengan menggunakan tangan mengenai bagian kepala, wajah, dan seluruh badan korban sehingga mengakibatkan wajah dan badan korban mengalami luka lebam,” Jelasnya
Adanya laporan tetang kejadian tersebut Tim Opsnal Polsek Malalayang melakukan upaya penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku.
“Kedua pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Malalayang untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H., S.I.K