KOLABORASI TIM OPSNAL POLSEK MALALAYANG DAN RESMOB POLRESTA MANADO AMANKAN PELAKU CURANMOR

MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Opsnal Polsek Malalayang dan tim Resmob Polresta Manado yg dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Heraldy Yudanthara S.Tr.K., berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Jumat (18/03/2022), sekitar pukul 13.30 wita.

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K, membenarkan hal tersebut.

” Setelah menerima laporan, dilakukan penyelidikan dan diketahui identitas pelaku kemudian dilakukan penangkapan oleh tim opsnal polsek Malalayang dan tim resmob Polresta Manado. Kedua pelaku masing-masing berinisial NM (17), warga Kleak dan RL (21), warga Malalayang,” ujar Kapolresta Manado.

Lanjut Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K, kedua pelaku ditangkap di Desa Watutumou lll Kelurahan Maumbi Kecamtan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara.

“Kejadiannya Pada hari Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 18.18 Wita bertempat di Kos R2 Kelurahan Malalayang telah terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua merek type Honda beat DB 3921 BY warna hitam atas nama BPKB Jeksen Mawuntu,” Jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 16.894.000 (Enam belas juta delapan ratus sembilan puluh empat ribu rupiah).

“Kedua pelaku berserta barang bukti sudah diamankan di Mako polsek Malalayang untuk diperiksa lebih lanjut”, tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *