Tim Reserse Narkoba Polresta Manado Amankan Satu Orang Tersangka Kasus Narkoba di Titiwungen Manado

MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini Tim mengamankan seorang tersangka, lelaki berinisial BD alias Desy (48) warga Titiwungen Manado.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut. “Tersangka diamankan pada hari Minggu, 12 Desember 2021 sekitar pukul 12.00 Wita di Jalan Samrat Kelurahan Titiwungen Selatan Kecamatan Sario,” terangnya.

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso, penangkapan terhadap tersangka berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya narkoba di tangan tersangka BD alias Desy.

“Dari tangan tersangka, Polisi menyita beberapa barang bukti yaitu 5 buah plastik klip sedang, 2 buah plastik klip kecil yang berisi sisa serbuk kristal diduga sabu, 5 korek api gas tanpa kepala, 3 buah pirex kaca, 1 buah tutup botol berlobang dua, 1 buah pipet, 1 buah sendok dari pipet, 1 buah karet dot dan 1 buah bong,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Kami imbau kepada masyarakat agar dapat membantu aparat dalam mencegah dan mengungkap peredaran gelap narkoba. Jangan takut, silahkan lapor ke aparat Kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang keberadaan narkoba tersebut,” imbau Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *