Tim Macan Polresta Manado Amankan Dua Remaja Pelaku Curanmor Beserta Lima Barang Bukti

MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Macan Polresta Manado dipimpin Ipda Heraldy Yudhantara mengamankan dua remaja pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (11/12/2021), sekitar pukul 00.30 WITA.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin S.Hut.,S.IK, membenarkan hal tersebut.

“Setelah menerima laporan, dilakukan penyelidikan dan diketahui identitas kedua pelaku, kemudian dilakukan penangkapan. Kedua pelaku masing-masing berinisial MW (16), warga Wonasa Tanjung, Manado, dan MD (15), warga Inobonto, Bolaang Mongondow,” ujarnya, Senin (13/12) siang, di Mapolresta Manado.

Lanjut Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin S.Hut.,S.IK, kedua pelaku ditangkap disalah satu rumah kost di wilayah Sario, Manado.

“Keduanya telah beraksi di beberapa TKP di wilayah Kota Manado di antaranya, Wenang, Sario, Malalayang, dan Singkil,” jelasnya.

Dalam penangkapan yang dilanjutkan pengembangan, tim pun mengamankan lima unit sepeda motor berbagai merek yang dijual kedua pelaku di wilayah Mapanget, Tuminting, dan Malalayang.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin S.Hut.,S.IK menambahkan, uang hasil penjualan sepeda motor curian tersebut digunakan kedua pelaku untuk berfoya-foya.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa mendalam, dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin S.Hut.,S.IK.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *