Polresta Manado Rilis Kasus Curanmor dan Kembalikan Barang Bukti kepada Pemiliknya

Manado,Humas Polresta Manado – Kepolisian Resor Kota Manado telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan meringkus tersangka, termasuk mengamankan barang bukti hasil kejahatan sebanyak 5 unit kendaraan bermotor.

Dalam press conference yang dihadiri awak media dan para pemilik kendaraan, Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli S.IK.,M.H yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin S.Hut.,S.IK., mengatakan pengungkapan curanmor ini merupakan hasil kerja keras Tim Macan Polresta Manado dan Tim Tawon Lanang Polsek Malalayang, dimana tersangka lelaki DE warga Suluan Kecamatan Tombulu merupakan residivis dan pernah ditangkap dalam kasus yang sama.

“ Adapun modus pencurian ini yaitu tersangka mencari sasaran ditempat keramaian dengan melihat sepeda motor yang diparkir dan kuncinya kontaknya ditinggalkan di sepeda motor kemudian apabila situasi aman, tersangka langsung menaiki dan menghidupkan sepeda motor tersebut dan membawa pergi “,Ucap Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli S.IK.,M.H.

Selanjutnya, barang bukti yang terdiri dari 3 unit sepeda motor ini dikembalikan kepada pemilik, GRATIS, tanpa dipungut biaya sepeserpun. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli S.IK.,M.H, kepada pemilik kendaraan, Kamis (23092021) pagi, di Mapolresta Manado.

Rasa senang diungkapkan Meisias Mamadoa, salah seorang pemilik kendaraan. “Saya senang sekali, sepeda motor saya bisa ditemukan dalam waktu singkat. Terimakasih kepada Kapolresta Manado beserta jajaran ,” ungkap Mamadoa.

Dalam kesempatan itu Kapolresta Manado, Kombes Pol Elvianus Laoli Sik MH memghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati dalam memarkirkan kendaraannya dengan tidak meninggalkan kunci di Motor sehingga tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk mencuri

“Masih ada dua kendaraan motor yg belum diketahui pemiliknya, Bagi masyarakat yang kehilangan, dipersilahkan datang untuk mengecek ke Mapolresta Manado dengan membawa bukti-bukti kepemilikan (STNK, BPKB) dan identitas resmi,” pungkas Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli S.IK.,M.H

Ucapan Terimakasih kepada Tim Macan Polresta Manado Dan Tim Tawon Lanang Polsek Malalayang yang telah berhasil mengungkap kasus curanmor. Jadikan keberhasilan ini sebagai motivasi untuk lebih meningkatkan pengungkapan kasus lainnya,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli S.IK.,M.H.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *