MANADO, Humas Polresta Manado-Personel Polsek Tikala Sabtu (1/9/2018) pukul 21.30 wita kemarin, berhasil mengamankan 3 anak muda sedang Miras.
Ketiga pemuda tersebut diamankan di Kampung Liwas Kelurahan Ranomut Lingkungan IV, dengan nama-nama JP Alias Julio (18), JB alias Josep (38), AL alias Aldo (18).
“Ketiga pemuda tersebut bersama barang bukti dua botol aqua ukuran enam ratus mil yang berisikan minuman keras merek captikus langsung dimusnahkan,” ujar Kapolsek Tikala Akp Taufiq Arifin S.Hut. SIK.
Semuanya telah kami bawah ke kantor Polsek Tikala, guna dilakukan pembinaan.
“Sesampai di kantor, ketiga pelaku sendiri tampak ada unsur paksaan. Ketiganya telah membuat surat pernyataan,” ungkap Kapolsek.