Polsek Pineleng Giat KKYD, 10 Pelanggaran Ditemukan

MANADO, Humas Polresta Manado-Dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Pineleng Sabtu (1/9/2018) pukul 22.00 wita, terjaring 10 pelanggaran baik kendaraan beroda dua maupun roda empat.

Program KKYD Polresta Manado dilaku kan tepatnya di Jalan Raya Manado Tomohon, lebih tepatnya di halaman Kantor Samsat Drive Thru Minahasa. Dalam giat tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polresta Manado Kompol Andrie Ratela bersama Kapolsek Rural Pineleng AKP Arie Najoan SH.

Dari hasil yang didapat dalam KKYD Kasat Intelkam dan Polsek Rural Pineleng, terjaring ada 10 pelanggaran kendaraan baik roda empat dan roda dua. Terdiri dari, 6 unit kendaraan roda 2 yang tidak memakai helm dan membawah SIM, empay roda 4 ditilang dengan pelanggaran tidak memiliki SIM.

“Kendaraan roda empat yang di geledah sekitaran seratus kendaraan, sedangkan untuk roda dua diperkirakan sekitar tujuh puluh lima unit kendaraan. Disaat itupun tiga pulu orang yang telah kami bina agar tidak melakukan pelanggaran lagi,”ujar Kapolsek Rural Pineleng.

Dalam giat kali ini, belum ditemukan hal-hal yang terkait tindak pidana seperti sajam, bahan peledak rakitan, narkoba, BBM Ilegal dan penyakit masyarakat lainnya.

“Pelaksaan KKYD saat ini belum kami temukan pelanggaran pidana, masih pelanggaran kendaraan. Sehingga kedepan diharapkan semua masyarakat, terutama para pengendara kendaraan. Agar selalu membawah kelengkapan surat kendaraan dan selalu mematuhi peratura yang ada,”ungkap Kapolsek.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *