MANADO,Humas Polresta Manado– Sedang asik bermain dua anak dibawah umur Mawar (6) dan Bunga (4) dicabuli oleh tetangganya RL (30) pada hari Sabtu (28/07/2018) pukul 13.00 Wita beralamat di Kelurahan Tuminting Lk. III Kecamatan Tuminting Kota Manado.
Kejadian diawali saat Mawar dan Bunga sedang bermain dirumah tetangga korban, saat itu tiba-tiba datang RL (30) yang mengatakan bahwa akan mengajak Mawar (6) dan Bunga (4) kerumah Om Lagot, tiba dirumah Om lagot, tanpa alasan yang jelas RL langsung mencabuli kedua korban dengan cara memasukan jari RL kedalam vagina korban, hingga salah satu korban mengalami pendarahan pada vaginanya.
Merasa kesakitan, kedua korban mengadukan kejadian itu kepada neneknya yang membuat nenek dan anggota keluarga korban geram sehingga membawa RL (30) ke Polresta Manado untuk memproses secara hukum.
Kapolresta Manado Kombes Pol. FX Surya Kumara membenarkan adanya kejadian tersebut. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, Pungkas Kapolresta Manado.