Kurang Lebih 2 Jam, Tersangka Pembunuhan Sopir Angkot Diciduk Polisi

MANADO, Humas Polresta Manado-Perlu di apresiasi atas tugas dari aparat Kepolisian yang telah berhasil menggungkap kasus pembunuhan sopir angkot, di ruas Jalan Manguni Raya Perkamil Kecamatan Paal Dua. Tak lama kemudian sekira 2 jam, tersangka yang pada saat itu berada di Perumahan Viola Desa Sawangan Kabupaten Minahasa Rabu (27/6/2018) malam.

Pelaku berinisial MK alias Mad umur 24 tahun, yang merupakan warga Kelurahan Malendeng Lingkungan II Kecamatan Paal Dua Kota Manado.

Informasi yang diterima beritakawanua.com, kolaborasi Tim ‘Macan’ Polresta Manado dan Resmob Polsek Tikala hanya membutuhkan waktu 2 jam untuk mengungkap kasus tersebut.

Tim Macan yang dipimpin Ipda Herry Johanis dan Kanit Reskrim Polsek Tikala, Ipda Iyudi Hartanto langsung bergerak melakukan pencarian pelaku. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para saksi sehingga kurang lebih 2 jam pelaku sudah bisa diamankan disaat berada di rumah salah satu temannya.

Sebelumnya, Ridel Paruntu umur tahun 17, warga Kelurahan Paal Empat Kecamatan Tikala, ditemukan tewas bersimbah darah dalam angkot yang dikendarainya di Jalan Manguni Raya, Kelurahan Perkamil Lingkungan I Kecamatan Paal Dua Kota Manado, Rabu (27/6/2018) sekitar pukul 20.00 WITA. Saat ditemukan, korban terlihat tersandar di kursi belakang setir dengan kepala mendongak ke atas. Mobilnya nyaris melintang ke tengah jalan di depan Rumah Makan Selera Minahasa “Ci Von”.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *