MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Paniki Polresta Manado mengamankan pelaku penganiayaan yaitu lelaki JL alias Jems (21) warga Kelurahan Wanea Lingkungan IV Kecamatan Wanea Manado dirumahnya, Selasa (03/04/2018) sekitar Pukul 17.30 Wita.
Penangkapan berawal ketika Tim yang dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit mendapat informasi dari masyarakat bahwa JL, pelaku penganiayaan pada bulan Mei 2017 lalu sedang berada dirumahnya. Tim langsung bergegas ke TKP dan mengamankan lelaki JL.
Diketahui JL sempat melarikan diri setelah melakukan penganiayaan pada saat itu. JL kemudian digiring ke Mapolsek Wanea untuk diproses lebih lanjut.
Kapolresta Manado melalui Kasubbag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Wanea, selanjutnya akan diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku”, pungkasnya.