Seorang isteri berinisial SHP alias Santi, ditikam suaminya, HS alias Kane (24), karena kedapatan sedang berduaan bersama pria lain.
Peristiwa tersebut, terjadi di Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan IV, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sabtu (31/03/2018), sekitar pukul 03.45 WITA.
Informasi diperoleh menyebutkan, sekitar pukul 03.00 WITA pelaku terbangun dan mendapati korban tidak berada di kamar. Pelaku lalu keluar rumah untuk mencari korban, yang didapati sedang berduaan dengan pria lain yang tak dikenalnya.
Pelaku kembali ke kost dan mengambil sebilah pisau dapur. Dalam keadaan emosi, pelaku bergegas mendatangi keduanya. Pelaku langsung menghujamkan pisau ke arah pria tersebut, namun dihalangi oleh korban.
Pelaku terus menikam berkali-kali. Tak ayal, tikaman pisau mengakibatkan korban mengalami luka sayatan di paha kiri, betis kanan, punggung dan tangan kanan.
Tetangga korban, Ali Katili (43) menuturkan, ia mendengar suara perempuan yang meminta tolong. Saat keluar rumah, Ali melihat korban telah terkapar bersimbah darah. Saat itu juga Ali melihat pelaku berlari sambil memegang pisau.
Ali kemudian memberitahukan kejadian ini kepada warga sekitar. Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Siti Maryam, Tuminting lalu dirujuk ke RSUP Prof. Kandou, Malalayang, karena luka yang dialaminya cukup parah.
Sementara itu usai menikam isterinya, pelaku membuang pisau dan mendatangi rumah temannya, Omis, di Kelurahan Wonasa, menggunakan angkutan umum.
Kepada Omis, pelaku mengatakan bahwa ia baru saja menikam isterinya. Pelaku kemudian meminta Omis mengantar ke Polsek untuk menyerahkan diri. Keduanya pun mendatangi rumah orang tua Omis, di Kelurahan Mahawu.
Tiba di sana, Omis menelepon salah seorang personel Polsek Tuminting dan meminta agar menjemput pelaku.
Kapolresta Manado, Kombes Pol FX. Surya Kumara melalui Kapolsek Tuminting AKP Muhammad Fadly, SIK membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku telah diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut,” terangnya.